Ilustrasi.

70 Kg Sabu Dalam Tumpukan Ikan Asin

Posted on 2020-01-22 11:24:51 dibaca 5903 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia seberat 70 kilogram (kg). Modus penyelundupan dengan menyembunyikan sabu dalam tumpukan ikan asin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan dalam pengungkapan itu, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yaitu DN alias AH (32) dan SB alias KB (34). Keduanya merupakan warga Indonesia yang menyelundupkan narkotika melalui jalur Malaysia-Sumatera-Jakarta.

“Kemarin tanggal 18 Januari sekitar pukul 16.30, tim berhasil menangkap 2 orang di parkiran ruko Sepatan, di daerah Tangerang,” katanya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Saat ditangkap, polisi menemukan dua tersangka beserta dua kardus yang berisi sabu. Dus pertama berisi 25 kg sabu. Kemudian, dus kedua diisi 20 kg sabu. Selanjutnya polisi mendapatkan 25 kg sabu di rumah DN.

“Modus para tersangka adalah menyembunyikan sabu di bawah ikan asin dan kopi,” kata Argo.

Dijelaskan Argo, sehari-harinya, DN berprofesi sebagai sales lampu, sementara SB sebagai pengemudi.

“Mereka dikendalikan oleh seorang warga negara Malaysia yang masih diburu aparat. Para tersangka dijanjikan upah Rp 100 juta apabila aksinya berjalan lancar. Keduanya baru diberi uang sebesar Rp 20 juta,” sebut Argo.

Pada kesempatan yang sama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Malaysia melalui jalur laut.

 

“Tim Bareskrim menyelidiki dan diketahui paket sabu sampai di Bagan Siapi-api, Riau melalui jalur laut, akan dikirim dengan jasa ekspedisi menuju Jakarta melalui jalur darat,” katanya.

Paket sabu tersebut disamarkan dengan ikan asin dan kopi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Namun, polisi tak bisa dikelabui. DN dan SB kemudian diamankan di parkiran Ruko Sepatan Mas, Kota Tangerang, Banten.

Terkait warga negara Malaysia yang menjadi pemasok sabu, Krisno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia.

“Polri akan terus berkoordinasi dengan PDRM untuk setiap informasi intelijen dan fakta hukum yang ditemukan dalam ungkap kasus narkoba yang melibatkan kepentingan kedua negara,” tuturnya.(gw/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com