Mendikbud Nadiem Anwar Makariem.

Nadiem: Jadi Profesional Tak Cukup Berbekal Hanya Satu Disiplin Ilmu

Posted on 2020-01-26 14:55:47 dibaca 7360 kali

JAMBIUPDATE.CO – Kebijakan kampus merdeka memberikan hak belajar mahasiswa tiga semester di luar program pendidikan (prodi). Termasuk program magang di perusahaan selama satu semester.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim ingin mahasiswa S1 tidak rigid. Hanya mempelajari satu disiplin ilmu. ”Profesi mana sih zaman sekarang yang hanya menggunakan satu rumpun ilmu saja?” ujarnya. Seorang profesional, kata Nadiem, membutuhkan kombinasi beberapa disiplin ilmu dalam bekerja.

Nadiem menilai, selama ini mahasiswa menjalani kuliah hanya terpaku pada ilmu jurusannya masing-masing. Banyak memang materi yang dipelajari. Namun, menurut dia, belum menyentuh aspek kualitas jika lulus nanti. Makanya, mantan bos Gojek tersebut memperbolehkan mahasiswa mengambil mata kuliah prodi lainnya.

Mahasiswa dapat mengambil Sistem Kredit Semester (SKS) lintas prodi dalam satu perguruan tinggi dalam satu semester (setara 20 SKS). Bahkan, boleh mengambil sks prodi lain lintas perguruan tinggi dalam dua semester.

Nadiem menuturkan, keputusan tersebut bukan tanpa dasar. Melainkan berdasarkan fakta di lapangan. Seorang pengacara, misalnya. Selain hukum, juga harus memahami literasi keuangan umum, keuangan korporat, dan akuntansi. Begitu pula seorang produser. Tidak hanya jago membuat film, tapi juga harus memahami keuangan dan pemasaran.

”Kenyataannya sekarang, mayoritas lulusan S1 berkarir di tempat yang tidak sesuai keilmuannya,” ungkap menteri termuda kabinet Indonesia Maju tersebut.

Nadiem juga mengubah pengertian SKS. Setiap SKS bukan lagi diartikan sebagai jam belajar. Tapi, jam kegiatan. Jam kegiatan meliputi belajar di kelas, magang, pertukaran mahasiswa, proyek di desa, wirausaha, riset studi independen, bahkan mengajar di daerah terpencil.

Lamanya bisa satu semester. Setiap kegiatan harus dibimbing seorang dosen yang ditentukan kampus. Kegiatan bisa dari program pemerintah maupun program yang disetujui rektor.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menuturkan, dengan kebijakan kampus merdeka mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman bekerja yang lebih matang. Tidak hanya 1,5 sampai 3 bulan saja. ”Pada masa itu mahasiswa pasti masih adaptasi dan pengenalan,” ucapnya.

Mengenai jaminan asuransi dan keselamatan kerja, kata Nizam, diatur atas kesepakatan kampus dan perusahaan mitra. ”Asuransi, perlindungan kesehatan itu bisa dimasukkan dalam perjanjian antara rektor dengan pekerjaan. Pasti harus dilindungi,” bebernya.

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com