Polres Sragen gelar rekonstruksi kasus anak bunuh ibu kandung di Sragen.

Tolak Ganti Nama, Anak Bunuh Ibu Kandung

Posted on 2020-01-29 10:22:34 dibaca 6668 kali

JAMBIUPDATE.CO, SRAGEN – Kasus anak bunuh ibu kandung kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di Sragen Jawa Tengah.

Hendriyatno (36) warga Dusun Barong, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen menganiaya ibu kandungnya, Daliyem (50) hingga tewas.

Hendriyatno menghabisi ibu kandungnya karena permintaannya untuk ganti nama ditolak sang ibu.

Hal itu terungkap saat Polres Sragen melakukan rekonstruksi di rumah Daliyem, Selasa (28/1). Terdapat 22 adegan yang diperagakan tersangka maupun saksi.

Penjabat sementara (Pjs) Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno menjelaskan, tersangka nekat menghabisi ibu kandungnya dengan alasan minta ganti nama tapi tak dituruti.

“Korban menolak menuruti kemauan tersangka untuk mengganti nama, sehingga membuat (Hendriyatno) marah yang kemudian melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh korban dengan tangan kosong. Korban meninggal dunia akibat pendarahan pada otak,” terangnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo.

Awalnya, ada dugaan tersangka memiliki riwayat ganguan jiwa. Sebab, Hendriyatno pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta beberapa tahun lalu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kondisi kejiwaanya sehat.

“Hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa, yang bersangkutan itu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat dilakukan upaya proses hukum,” terang Harno.

“Kadang-kadang tersangka ini sehat. Kadang-kadang jiwanya sedikit terganggu karena pernah putus cinta,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Hendriyatno akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ketua RT 06 Dusun Barong Sutrisno mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Selama menjabat sebagai ketua RT, keamanan lingkungan selalu kondusif.

“Tidak menyangka tersangka tega membunuh ibunya sendiri karena cuma minta ganti nama,” jelasnya.

Selama ini, Daliyem dikenal sebagai warga yang baik. Selain menjadi ibu rumah tangga, almarhumah pada hari-hari tertentu berdagang makanan di objek wisata Gunung Kemukus, sedangkan Hendriyatno, pernah bekerja di pabrik di kawasan Kalioso, Karanganyar.

Sekadar informasi, penganiayaan tersebut terjadi Rabu (1/12) sekitar pukul 21.00. Sebelumnya, terjadi keributan antara tersnagka dengan Daliyem di dalam kamar. Hendriyatno ngotot minta kepada ibunya untuk mengganti namanya. Namun, saat itu sang ibu tidak menggubris.

Merasa diabaikan, tersangka gelap mata dan menghajar sang ibu. Mendengar teriakan Daliyem, sang suami, Sadiyo tidak berani mendekat.

Baru beberapa saat setelah Hendriyatno berhenti menghajar Daliyem, Sadiyo (60) masuk ke kamar mengecek kondisi istrinya.

Saat itu, Daliyem sudah bersimbah darah. Pria ini pun lantas berteriak kepada tetangga sekitar minta tolong membantu menolong istrinya.

Setelah itu warga melarikan Daliyem ke Rumah Sakit Yaksi Gemolong. Namun karena luka yang dialami Daliyem cukup parah, nyawanya tidak tertolong.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, sprei dengan bekas darah, gigi palsu milik korban, dan dokumen surat keterangan berobat dan hasil periksa dari RSJD Surakarta.(din/wa/radarsolo)

Sumber: www.pojoksatu.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com