Masjid Dirusak Massa, Bupati Minta Umat Islam Salat di Rumah.
JAMBIUPDATE.CO, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke meminta umat Islam di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara untuk sementara waktu salat di rumah.
Hal itu dikatakan Vonnie Anneke menanggapi pengrusakan masjid di Perumahan Agape oleh sekelompok massa.
Menurut Vonnie Anneke, jika surat-suratnya sudah lengkap, masjid di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung akan kembali dibangun.
Namun untuk menjaga kondusifitas, lanjut Anne, sebaiknya umat muslim untuk sementara waktu melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Untuk sementara waktu salat di rumah dulu, kalau surat-suratnya sudah lengkap, kita tutup mata tanda tangan, bisa berdiri masjid,” kata Vonnie.
Menurut Vonnie, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara bersama Forkopimda Mianasa Utara telah membahas masalah tersebut.
“Ada keputusan Forkopimda provinsi dan Forkopinda Minaha Utara dan tokoh-tokoh Muslim, Kristen, sekarang supaya dalam keadaan aman, tenang dan kondusif,” kata Vonnie.
Informasi yang dihimpun, Kapolres Minahasa Utara dan kepala desa setempat menjanjikan untuk memberikan izin pendirian mushala pada 2017. Namun hingga sekarang izin yang dijanjikan belum juga keluar karena masih tertahan di FKUB.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Anton Tabah mengatakan pengrusakan rumah ibadah umat Islam di Minahasa Utara membuktikan siapa yang radikal dan intoleran di Indonesia.
Selama ini, kata dia, kelompok umat Islam selalu dicap radikal dan intoleran. Padahal, mereka tidak pernah merusak rumah ibadah agama lain.
“Dari kasus banyaknya rumah ibadah umat Islam dirusak bisa membuka mata pemerintah siapa yang intoleran dan radikal,” kata Anton melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/1) kemarin.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, Polda Sulut dan Polres Minut telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki pengrusakan musala.
Aparat kepolisian juga, kata dia, telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai provakator terjadinya pengrusakan musala.
(one/pojoksatu)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com