Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Jadwal pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) tahap kedua untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) diundur.
Pemberitahuan ini tertuang dalam surat edaran tim pelaksana LTMPT dengan nomor 05/SE.LTMPT/2020 tentang pengunduran waktu pendaftaran LTMPT tahap ke dua untuk UTBK-SBMPTN 2020. Surat ini ditujukan pada Kepala hingga siswa SMA, MA, MK seluruh indonesia.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih mengatakan bahwa pendaftaran diundur selama 10 hari, yang sebelumnya akan dimulai 7 Februari menjadi 17 Februari 2020.
“Yang tadinya dimulai 7 Februari, diundur menjadi tanggal 17 Februari sampai dengan 5 April 2020,” kata Nasih, melalui pernyataan resminya, Kamis (6/2)
Nasih menjelaskan, alasan pemunduran jadwal ini akibat dari mundurnya batas waktu pengisian data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan pemeringkatan siswa.
“Awalnya dilaksanakan pada 13 Januari sampai 6 Februari 2020, menjadi 15 Januari sampai 8 Februari 2020,” terangnya.
Nasih menambahkan, bahwa pendaftaran akun LTMPT tahap ke dua ini diperuntukkan bagi siswa yang belum memiliki akun LTMPT, atau siswa yang sudah mempunyai akun LTMPT tahap pertama (2 Desember 2019-10 Januari 2020), tapi belum melakukan simpan data permanen.
Bila tak mendaftar akun LTMPT, maka siswa tidak terdaftar untuk mengikuti UTBK SBMPTN. UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang dilaksanakan oleh LTMPT.
Hasil UTBK akan digunakan sebagai syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN). Pendaftaran SBMPTN berlangsung pada 2 Juni – 13 Juni 2020 setelah hasil UTBK keluar.
Kepala Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof. Ravik Karsidi. MS menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru PTN 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu pertama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20 persen dari daya tampung PTN, kedua, seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%; dan ketiga Seleksi Mandiri maksimum 30%.
“Jadi apa yang akan kami lakukan dalam sistem 2020 relatif sama, dalam arti ada tiga jalur. Pertama adalah jalur SNMPTN, kedua SBMPTN melalui UTBK, dan yang ketiga adalah jalur mandiri,” ujar Ravik.
Beberapa hal yang baru terkait pelaksanaan SNMPTN 2020 diantaranya tentang pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah. Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pameringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah yaitu, sekolah dengan nilai akredimsi A sebanyak 40%, akredimsi B 25% dan sekolah dengan akredimsi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya.
“Khusus yang SNMPTN itu perubahan yang paling penting adalah pemeringkatan atas dasar akreditasi sekolah. Misalnya 40 persen untuk yang A, itu kita serahkan kepada sekolah masing-masing. Jadi kalau 40 persen dari 100 (murid) itu ya 40 itu yang menetapkan adalah sekolah dan kemudian nanti dikirim kepada sistem kami yang sekarang ini pakai SSO (Single Sign On) yang terkontrol dengam baik. Artinya terdata di kami dengan sebaik-baiknya. Untuk yang SBMPTN,” jelasnya.
Kemudian untuk UTBK 2020 waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kah tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).
Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa buru jalur Seleksi Mandiri 2020.
“Khususnya UTBK, ini kalau dulu ada dua kali kesempatan untuk tes setiap peserta, sekarang hanya boleh satu kali. Tetapi kami juga membuka kepada mereka yang ingin katakanlah IPA mau mengambil IPS atau sebaliknya itu kita ada namanya tes campuran,” terangnya. (der/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com