Ilustrasi

Kendala Diundurnya Jadwal Seleksi CPNS untuk 9 Daerah di Provinsi Jambi, Baca di Sini

Posted on 2020-02-11 06:57:00 dibaca 11608 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk 9 Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi  dipastikan molor.

Ini setelah pemenang tender penyedia komputer dan jasa lainnya untuk CPNS diumumkan oleh  Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi  tepat siang hari kemarin (10/2).

Selanjutnya tahapan yang dihadapi adalah masa sanggah pada 11 hingga 17 Februari mendatang. Sementara tes CPNS SKD harus rampung pada 28 Februari mendatang.

BACA JUGA : Terkait Jadwal Terbaru Tes CPNS untuk 9 Daerah di Provinsi Jambi, Ini Keterangan Kepala UPT BKN

Bahkan terkuak, dari pihak UKPBJ  tender sudah diulang sebanyak empat kali. Kata pihak yang dahulu lembaganya bernama ULP ini, lambatnya tahapan pengumuman pemenang tender dikarenakan peserta lelang tak memenuhi syarat ketat yang ditetapkan dalam tender.  Sehingga terpaksa syaratnya dilonggarkan hingga baru memperoleh pemenang di kesempatan keempat sejak dibuka penawaran sejak 24 Januari lalu.

Kepala UKPBJ, Jafri melalui Kasubbag Pembinaan UKPBJ Ahmad Dalil S, mengatakan kendala diulangnya tender karena tak ada peserta (berasal dari Event Organizer) yang memenuhi syarat terakreditasi pernah melaksanakan ujian sejenis. 

BACA JUGA: Tes SKD CPNS untuk 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Dipastikan Diundur

“Dan akhirnya kita ulang karena syarat terlalu ketat, diturunkan menjadi EO yang memiliki standar pengalaman pernah menangani anggaran 50 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket yakni Rp4,163 Miliar,” sampainya.

Untuk pemenangnya yakni PT Assamanta Putra Mandollo yang berasal dari Jakarta. Dengan hasil kesepakatan harga Rp4,152 Miliar.

“Ini karena setelah pengecekapan kelengkapan semuanya, hanya mereka yang penuhi syarat yang telah kita turunkan,” jelasnya.

Nantinya pekerjaan bisa dilakukan kata Dalil, setelah penandatangan kontrak antara Pemda (PPK) dengan pemenang tender dalam hal ini diberi waktu 17 hingga 27 Februari. 

“Itu tergantung mereka lagi nantinya, karena kami hanya menenderkan, yang jelas mereka boleh siap-saip seperti rapat persiapan untuk tes CPNS, namun pekerjaannya tetap setelah kontrak diteken,” terangnya.

Bahkan untuk pekerjaan ini juga terungkap kontraktor tanpa uang muka. Tetapi jika dirasa ada hal krusial yang membutuhkan dana bisa dilakukan addendum jika dirasa perlu. ”Yang jelas pemenang tender memiliki kewajiban melangsungkan dua tahapan CPNS yakni SKD dan SKB nantinya di tempat yang ada dalam penawaran di Hotel BW Luxury,” jelasnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com