Staf medis yang mengenakan pakaian pelindung untuk melindungi diri dari virus corona Rumah Sakit Palang Merah Wuhan di Wuhan, kemarin.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Otoritas kesehatan Cina, NHC mewajibkan jenazah korban virus corona Wuhan (2019-nCoV) untuk dikremasi. Langkah ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan merebaknya persebaran virus mematikan tersebut.
“Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan pemakaman lainnya yang melibatkan mayat,” tulis NHC eperti dikutip dari Business Insider, Selasa (11/2).
Kewajiban mengkremasi jenazah berdampak juga pada aktivitas di rumah duka. Seorang pekerja krematorium di Wuhan, Yun, mengungkap dalam sehari bisa mengkremasi 100 jenazah.
“Sejak 28 Januari lalu, 90 persen pekerja kami bekerja 24 jam dalam 7 hari. Kami tidak bisa pulang. Kami benar-benar butuh lebih banyak tenaga kerja,” katanya dikutip dari Daily Star.
Tingginya beban kerja juga berdampak pada pola hidup sehari-hari. Para pekerja di krematorium sering terlambat makan dan minum demi penghematan karena pakaian pelindungnya tidak bisa dipakai lagi setelah dilepas.
Hingga Senin, (10/2) jumlah kematian akibat virus corona di Cina naik mencapai 1.000 orang. Di provinsi Hubei, yang menjadi pusat dari wabah virus corona melaporkan 103 kematian pada Senin.
Sementara itu, tercatat ada lebih dari 42 ribu kasus virus corona yang dikonfirmasi di Cina, serta 319 kasus di 24 negara lainnya.
Para ilmuwan sedang berjibaku untuk mendiagnosis virus tersebut. WHO mengatakan 168 laboratorium global yang memiliki teknologi canggih kini sedang melakukan penelitian.
Sebab, hingga saat ini belum ditemukan obat maupun vaksin yang teruji klinis dapat mengobati atau mencegah virus corona. Selain itu, tim ahli sudah berada di China untuk menyelidiki wabah tersebut.
Angka kematian akibat virus corona telah melampaui kasus SARS pada 2002/2003. Pemerintah China telah berupaya melakukan pencegahan wabah virus corona, mulai dari memperpanjang libur Imlek hingga mengisolasi sejumlah kota. (der/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com