Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Tata Kelola Izin Pertambangan di Kabupaten

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Tata Kelola Izin Pertambangan di Kabupaten

Posted on 2020-02-19 11:18:26 dibaca 7249 kali

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan peninjauan lapangan ke beberapa tambang batu bara di kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarulangun dan Kabupaten Bungo terkait izin pertambangan dan lingkungan hidup

Peninjauan juga dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir, SH dan ikut juga dalam kunjungan BLHD dan SDM

Dalam perjalanannya rombongan Komisi III meninjau lokasi pertambangan di PT. Nan Riang , PT. IBN dan PT. Bangun Energi

Dalam kesempatan saat pertemuan di PT Minemex Indonesia yang di sambut oleh Melki site maneger PT. minemex indonesia, Ketua komisi III menyampaikan beberapa hal tentang penambangan di tapal batas, serta pengaduan masyarakat tentang jalan dan sengketa lahan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Fauzi Ansori mengatakan, dalam peninjauan Lapangan langsung terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten SarolangunHarus ada koreksi dari tata kelola pertambangan ini.

"Kami dari Komisi III meninjau langsung kelapangan untuk memberi koreksi atau catatan, kerana IUP pertambangan merupakan kewenangan pusat, "ucapnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan dilapangan nanti pihak kami komisi 3 akan koordinasi ke kementerian ESDM."Temuan dilapangan yang kita lihat nanti juga kita bahas di DPRD dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi, "katanya. (Humas dprd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com