Salah satu pelaku dilumpuhkan timah panas.
JAMBIUPDATE.CO, CIREBON - Sepak terjang K (40) dan S (16) melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua terhenti setelah dibekuk Polres Cirebon Kota.
Kedua pelaku warga Kabupaten Indramayu beroperasi di wilayah hukum Cirebon Kota. Polisi terpaksa menembak kaki para pelaku lantaran berusaha melarikan diri.
“Dua pelaku sering beroperasi di wilayah hukum Cirebon Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya, Senin (24/2).
Deny melanjutkan, terungkapnya kasus pencurian berawal dari laporan korban inisial AAR (22). Kemudian petugas menindaklanjuti dengan keterangan para saksi.
“Adapun saksi-saksi merupakan mahasiswi dan kemudian dilakukan pengembangan di lapangan, sampai identitas pelaku terungkap,” tuturnya. (dat/pojokjabar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com