Dewan sidak pasar Angso Duo.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah meninjau Pasar Angso Duo (7/3), dewan menemukan temuan-temuan yang mengejutkan. Dewan ombongan wakil menemukan beberapa item yang tidak terpenuhi syaratnya, termasuk, dalam pembuangan limbah, parit yang juga tidak berjalan.
"ini akan menjadi catatan kami sendiri,” jelasnya.
Dari temuan tersebut, pihaknya akan memanggil PT. EBN dan beberapa dinas terkait lainnya, untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kita akan panggil PT. EBN, DLH, Dinas PU. Kita akan kaji lagi bagaimana perencanaan pembangunannya, apakah sesuai dengan perencanaan atau malah ada yang melanggar hukum,” tegasnya.
Dirinya berharap, PT. EBN mampu memperbaiki temuan itu dan mengelola pasar Angso Duo menjadi lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan nanti EBN bisa membenahi, dan bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com