Sebilah pisau lipat sepanjang 12 cm yang digunakan oleh tersangka AR untuk menikam korban Rahmat Efendy, yang merupakan warga Thehok.

Terkait Kasus Pengeroyokan Warga Thehok, Polisi Amankan 7 Tersangka Baru

Posted on 2020-03-13 21:48:03 dibaca 4667 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan kembali mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap Rahmat Efendy (23) warga Thehok beberapa waktu lalu. Para pelaku diamankan pada Rabu (11/3).

Sebelumnya petugas juga telah mengamankan lima pelaku pengeroyokan, dari tangkapan itulah polisi mendapatkan identitas pelaku lainnya. Mereka yakni YP (17) dan GR(17) warga Kebun Handil, AK (17) dan LA (15) warga Jelutung, AR (15) dan YF (16) warga Legok, serta ME (16) warga Pakuan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede saat dikonfirmasi mengaku awalnya cukup kesulitan untuk mengungkap pelaku pengeroyokan. Hal ini lantaran mereka berkelompok-kelompok.

“Salah satu pelaku yakni AR, membawa pisau lipat sepanjang 12 cm yang digunkan untuk menikam punggung korban," katanya, Kamis (12/3).

Dia menambahkan, jika terhadap proses hukum ketujuh pelaku akan dilakukan diversi. Sebab, mereka masih di bawah umur. Namun, jika upaya diversi tidak membuahkan hasil maka akan dilakukan mediasi.

“Dan untuk sementara para pelaku ini dijaminkan dan wajib lapor, yang mana atas pengakuannya mereka menyesal atas perbuatannya dan mereka juga sudah disuruh buat surat perjanjian. Mereka tidak dilakukan penahanan,” tambahnya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com