Ilustrasi.

Lelang Puluhan Kendaraan Dinas Pemprov Jambi Dibuka, Baca di Sini Informasinya

Posted on 2020-03-17 22:16:08 dibaca 4592 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi dibuka mulai 18 Maret ini. Terdapat 61 unit kendaraan itu terdiri dari 2 unit kendaraan roda enam, 59 unit kendaraan roda empat, dengan total nilai sebesar Rp 1,7 Miliar. 

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi secara online.

Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi melalui Kabag Penatausahaan Syafriyal mengatakan, pengumuman dan pendaftaran peserta lelang akan dimulai tanggal 18 -23 Maret 2020. Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online di website www.lelang.go.id. 

BACA JUGA : Mau Ikut Lelang Kendaraan Pemprov Jambi, Ini Syaratnya

"Di sela-sela itu, tanggal 20-21 Maret pendaftar bisa mengecek kondisi fisik kendaraan di lapangan UPTD ALKAL Dinas PUPR Provinsi Jambi di Pasir Putih. Dan itu wajib pagi peserta. Karena apabila dia ikut dan menang tapi kendaraan tidak sesuai ekspektasi, itu resiko sendiri, uang jaminan hangus," sampainya.

Diakui Syafrial bahwa kendaraan yang dilelang ini sudah berumur. Ini dikarenakan objek yang dilelang dalam Permendagri haruslah berumur 7 tahun. Jadi tak heran banyak mobil yang sudah berpuluh tahun Pemprov yang ikut dilelang.

“Bahkan hanya satu mobil yang masih bisa jalan sendiri, yang lainnya mati dan menggunakan Derek,” terangnya.

Lelang ini sendiri akan dilaksanakan pada Selasa 24 Maret mulai pukul 13.00-15.00 WIB. Seminggu setelah itu, setelah ditentukan pemenang, tahap selanjutnya pelunasan terakhir biaya lelang dan bea lelang pembeli pada 30 Maret 2020.

"Setelah itu keesokan harinya tanggal 31 Maret itu pengambilan dokumen dan objek lelang," jelas Syafrial. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com