Jubir Penanganan dan Pencegahan Virus Corona Provinsi Jambi, Johansyah.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Gubernur Jambi sudah menetapkan penambahan rumah sakit rujukan di Jambi , yang merupakan tindak lanjut dari penetapan 132 RS rujukan di Indonesia.
Antisipasi terhadap peningkatan eskalasi pie (Covid-19), Pemprov Jambi menetapkan RS lain sebagai RS rujukan Covid19 dengan kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
"Berdasarkan SK Gubernur Jambi nomor 292 Kepgub/Diskes/ 4.2 2020 ditetapkan lima RS rujukan," terang Jubir Penanganan dan Pencegahan Virus Corona Provinsi Jambi Johansyah (18/3).
RS rujukan itu dikatakan Johansyah yakni RS H Abdul Manap Kota Jambi, RS Daud Arief Kuala Tungkal, RS H Hanafie Bungo, RS Hamba Batanghari dan RS HA Thalib Kerinci. "Untuk itu akan diadakan kegiatan pelatihan petugas oleh Dinas Kesehatan Provinsi, serta workshop untuk seluruh RS Provinsi Jambi," terangnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com