Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Terkait antisipasi penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota Jambi belum memutuskan perpanjangan libur pelajar PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Jambi.
Libur pelajar PAUD, TK, SD dan SMP akan berakhir 23 Maret 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait perpanjangan libur tersebut.
"Hari Senin (23/3) kita evaluasi dengan berkoordinasi bersama Tim Satgas dan Dinas Kesehatan Kota Jambi," katanya.
"Kita juga menunggu arahan dari Walikota Jambi, jadi belum bisa saya sampaikan," imbuhnya Arman. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com