Pelaku pencurian di salah satu Alfamart kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo diamankan oleh petugas berikut senpi yang dibawa saat malancarkan aksinya.

Gunakan Senpi, Pelaku Pencurian di Tebo Ditangkap Polisi

Posted on 2020-03-25 20:54:38 dibaca 3185 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengamankan satu tersangka bernama Yoyon Suwito (35), pelaku pencurian di salah satu Alfamart di kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu.

Dimana saat melakukan aksinya, tersangka mengunakan senjata api rakitan jenis revolver.

Dari pengankapan yang dilakukan pada tanggal (24/3) lalu, polisi berhasil mengamanbkan senpi rakitan berserta dua butir amunisi kaliber 5.56 mm.

"Dua butir selongsong amunisi kaliber 5.56 mm sudah diledakkan, atau telah digunakan oleh tersangka," kata Kapolres Tebo AKBP Abdul Havid Aziz, Rabu (25/3).

Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan jejak IT dengan melacak komunikasi terakhir tersangka. Setelah mendapatkan jejak tersangka, Sat Reskrim Polres Tebo bergerak dan mengikuti jejak target yang saat itu menaiki mobil El 300 menuju ke arah Kota Jambi

"Saat akan diberhentikan, terangsang berusaha melarikan diri, setelah ada aksi kejar-kejaran, akhirnya tersangka dapat dimakan," akuanya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com