Ilustrasi.

Perbankan Harus Secepatnya Turunkan Suku Bunga Kredit

Posted on 2020-03-26 09:49:07 dibaca 5540 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mendesak perbankan segera menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, sejak memangkas suku bunga sebanyak dua kali pada pekan lalu, sampai saat ini belum ada laporan dari perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.

Kebijakan BI kembali memangkas suku bunga acuan berada di level 4,5 persen ini dilakukan untuk memitigasi imbas penyebaran virus corona atau Covid-19 di sektor finansial domestik. “Kami meminta perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit,” ujarnya dalam siaran langsung di Channel YouTube BI, Selasa (23/3).

Dia mengungkapkan, sampai saat ini masih menunggu transmisi penurunan suku bunga acuan ke perbankan sehingga upaya yang dilakukan itu benar-benar dapat dirasakan dampaknya terhadap masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, Perry mengapreasi terhadap Menteri BUMN Erick Thohir yang sudah menginstruksikan terhadap bank-bank pelat merah untuk segera menurunkan suku bunga kredit, baik konsumen maupun korporasi. “Terim kasih Menteri BUMN karena sudah (menginstruksikan untuk) meturunkan suku bunga kredit dan menyalurkan kredit,” tuturnya.

Kebijakan yang ditempuh BI, pun juga dilakukan oleh pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga negara ini memasimalkan menekan dampak virus corona terhadap ekonomi domestik.

Adapun tugas BI, menurunkan suku bunga dan stabilitas pasar keuangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan paket stimulus fiskal jilid I hingga mau ke jilid III, dan OJK memberikan stimulus pembiayaan perbankan dan pasar saham. Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya tersebut menstabilkan perekonomian Indonesia di tengah pandemi corona.

“Presiden (Joko Widodo) dan satgas fokus melakukan langkah-langkah penanganan kesehatan, misalnya penyediaan rapid test, obat-obatan, serta rumah sakit rujukan,” ucap dia.

Terpisah, menurut peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna desakan perbankan segera menurunkan suku bunga acuan kredit lantaran stimulus yang diberikan OJK tak berjalan efektif. “Saya melihat, jika BI meminta pasar untuk menurunkan suku bunga, artinya OJK tidak efektif untuk mengelola perbankan,” kata dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Rabu (25/3).

Selain itu, dia menilai, desakan BI terhadap perbankan untuk menerapkan penurunan suku bunga kredit memang sudah seharusnya dilakukan mengingat imbas corona telah memukul sektor keuangan. Berkaca pada tahun lalu, pemangkasan suku bunga yang dilakukan lembaga keuangan pelat merah itu tak diikuti perbankan.

“Saya memahami kondisi ini, sebab memang tahun lalu BI sudah menurunkan suku bunga hungga 4 kali namun tidak diikuti oleh penurunan suku bunga pasar,” ujar dia.

Oleh karena itu, memang semua pihak baik pemerintah, BI, maupun OJK harus berkoordinasi untuk mendorong penguatan ekonomi nasional. “Jadi, memang perlu didorong kepada OJK agar perannya harus optimal dalam membuat perbankan ramah terhadap UMKM, salah satunya dengan mempengaruhi suku bunga menjadi lebih rendah,” tutur dia.

Sementara itu, ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai, selama ini memang perbankan tak menuruti pemangkasan yang dilakukan BI.

Lebih jauh dia menjelaskan, banyak faktor yang membuat perbankan tak bisa segera menurunkan suku bunga bank. Antara ada dua faktor menurut Piter. “Masih tingginya cost of fund di tengah ketatnya likuiditas serta tingginya risiko kredit khususnya di tengah wabah corona. Ini adalah dua faktor yang akan menjadi pertimbangan bank,” kata dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (25/3).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya meminta para perbankan nasional segera menurunkan suku bunga kredit mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal itu untuk meredam dampak virus corona terhadap ekonomi dalam negeri.

Menurutnya, tingkat bunga kredit bank perlu segera turun karena pemerintah telah meluncurkan paket stimulus ekonomi. Kemudian, di sisi moneter, BI sudah menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR). Selain itu, bank sentral juga telah melonggarkan batas cadangan kas bank di BI atau yang dikenal dengan istilah Giro Wajib Minimum (GWM).

Pun OJK telah memberi pelonggaran tingkat kolektabilitas bank atas kualitas dari kredit yang mereka salurkan ke debitur. “Harapannya transmisi penurunan suku bunga BI bisa dirasakan oleh masyarakat (melalui bank),” ujar Airlangga.(din/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com