Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad: Hukum Tinggalkan Salat Jumat ketika Wabah adalah Sunnah Nabi

Posted on 2020-03-27 09:29:19 dibaca 27712 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menurunkan fatwa bagi Umat Islam agar tidak melakukan Salat berjamaah di Masjid dan Salat Jumat. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Ustad Abdul Somad (UAS), menegaskan, langkah MUI tersebut benar. Dan hukum tinggalkan salat jumat ketika wabah menyerang, adalah sunnah.

“Meninggalkan salat Jamaah dan Salat Jumat adalah Sunnah Rasulullah.” Tegas Abdul Somad lewat video yang diunggah di akun media sosialnya.

Menurut UAS, yang berani mengeluarkan fatwa tersebut hanya para tokoh Islam dan para Ulama yang dikaji berdasarkan ilmu Alquran dan Sunnah.

“Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia, perdana menteri tidak berani melarang salat berjamaah dan salat Jumat. Lalu kenapa seperti sekarang pemerintah melarang? Itu karena ada mufti yang mengeluarkan fatwa,” ucapnya.

“Mufti Al Azhar dan semua Mufti. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Mufti Mesir. Kenapa mereka berani? Ini karena ada dalam Alquran dan Sunnah Rasul,” ucap Ustad jebolan S3 Sudan ini.

Selama pemerintah menerapkan social distancing, UAS sendiri telah membatalkan semua jadwal kajiannya. Ia kini lebih berada di rumah dan membuat video-video ceramah singkat melalui akun sosial medianya. (dal/fin).

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com