Kondisi gerbang Tol Cipali yang dipadati kendaraan pemudik.  

Ini Skema Larangan Mudik 2020, Semua Akses Disekat, Ketahuan Langsung Dikembalikan

Posted on 2020-03-27 15:36:20 dibaca 3011 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Banyak pihak menilai, Indonesia akan memasuki puncak penyebaran virus corona atau COVID-19 pada bulan April mendatang atau saat bulan Ramadhan.

Hal itu pula yang diwaspadai banyak pihak. Pasalnya, budaya masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman setiap Hari Raya Idul Fitri.

Setelah kebijakan work from home (WFH), opsi pelarangan mudik lebaran 2020 pun tengah dikaji.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam telekonferensi pers, Jumat (27/3/2020).

Budi mengungkapkan, pelarangan mudik lebaran 2020 ini rencananya akan diterapkan pada H-7 sebelum lebaran.

Namun, itu semua harus menunggu rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi, yang rencananya digelar Senin (30/3) mendatang.

“Kemarin sih ada rekomendasi H-7 (sebelum lebaran), Ratas rencananya senin, mungkin ada keputusan yang lebih fix,” ujarnya.

Jika larangan mudik disetujui, maka masyarakat yang memiliki rencana mudik diharapkan memiliki kesadaran diri.

Agar tidak bersikeras dan tidak menjadi sumber penyebar virus asal Kota Wuhan itu di kampung halaman.

Karena itu, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian bersama sejumlah pihak terkait.

Seperti Korlantas Polri, TNI hingga PT Jasamarga dengan melakukan pengawasan kepada masyarakat yang nekad mudik.

Selain itu, juga dibahas sejumlah skema dan protokol untuk melakukan pemblokiran akses mudik.

“Kita akan menyiapkan protokol dengan Korlantas Polri dengan penyekatan, baik yang menggunakan jalan tol, nasional dan kalau sudah terlanjur akan kita kembalikan (dipulangkan),” terangnya.

Untuk memastikan masyarakat agar tetap berada di rumah, selain dengan ketegasan, juga akan memberikan reward masyarakat yang patuh pada kebijakan.

“Seperti untuk yang tidak mudik dia juga harus dibantu dalam sisi pendapatan atau paket sembako, supaya tidak mudik,” jelasnya.

(jpc/ruh/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com