Andi Taufan Garuda Putra (berdiri) diperkenalkan Presiden Jokowi sebagai salah satu Stafsus Kepresidenan.

Adamas Belva Sudah Mundur, Andi Taufan Juga Harus Mundur

Posted on 2020-04-22 08:06:00 dibaca 7107 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pencetus petisi yang mendesak Stafsus Presiden Jokowi memiliki konflik kepentingan mundur, Kharis Subarkha, mengapresiasi keputusan mundur Adamas Belva Syah Delvara.

Karena itu, Koordinator Milenial Rebahan Anti Baper dan Peduli Bangsa ini juga menuntut Andi Taufan Garuda Putra juga harus mundur.

“Andi Taufan Garuda, pemilik PT Amartha yang juga Stafsus Presiden harus mundur dari jabatannya mencontoh Belva, rekannya di Stafsus sebelumnya,” kata Kharis kepada RMOL, Selasa (21/4/2020) malam.

Desakan mundur itu terkait kesalahan fatal Andi Taufan yang mengirimi para camat.

Dalam surat berkop Sekretariat Kabinet itu, Andi Taufan ‘menitipkan’ relawan dari perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintech.

Yakni untuk dilibatkan dalam edukasi dan pencegahan wabah virus corona atau Covid-19.

“Maka sudah sewajibnya Andi Taufan harus mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Bila tetap bertahan, ia menilai, publik dan kelompok milenial bisa saja selamanya memberikan cap buruk kepada Andi Taufan.

“Akan menganggap dia sebagai contoh yang buruk dan tidak punya semangat negarawan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kharis atas nama koordinator Milenial Rebahan Anti Baper dan Peduli Bangsa meminta Presiden Jokowi mencopot dan mengevaluasi seluruh stafsus.

Hal itu disampaikan melalui petisi online yang ditandatangani empat ribu orang dalam waktu kurang lebih sepekan,
http://chng.it/NnvqNnGr.

Pendapat senada juga disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.

Menurutnya, pengunduran diri Adamas Belva Syah Delvara itu adalah sebuah kuputusan yang tepat.

Ujang menyatakan, bahwa memang sudah seharunya Adamas Belva mundur sebagai Stafsus Bidang Teknologi.

“Itu perbuatan gentlemen. Jika salah dan keliru ya mundur,” kata Ujang kepada RMOL, Selasa (21/4/2020) malam.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga menekankan, seharusnya langkah sikap Belva diikuti pula oleh Stafsus lain.

Yakni Andi Taufan Garuda Putra yang kedapatan menyurati camat seluruh Indonesia dan ‘menitipkan’ perusahaannya, PT Amartha ikut program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Menurut Ujang, langkah gegabah Andi Taufan juga mesti dipertanggungjawabkan.

Sebab, dengan menyurati camat seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretaris Kabinet demi kepentingan perusahaannya itu adalah kesalahan fatal.

“Andi Taufan juga harus mundur. Karena kesalahannya juga sangat fatal,” tegasnya.

(jpg/ruh/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com