Suasana masjid dimalam Ramadhan.

Tarawih Wajib Pakai Masker

Posted on 2020-04-24 14:34:06 dibaca 5777 kali

JAMBIUPDATE.CO, TASIK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya mendukung kebijakan physical distancing sebagai upaya mencegah Covid-19. Termasuk dengan melakukan pembatasan aktivitas di bulan Ramadan.

Berdasarkan surat edaran MUI Kota Tasikmalaya, di bulan Ramadan masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan massa. Termasuk kegiatan kuliah subuh, peringatan nuzulul quran bersama baik di lembaga pemerintahan, swasta, masjid maupun musala.

Terlebih untuk hal-hal yang hanya bersifat tradisi, seperti buka puasa bersama dan ngabuburit sambil nongkrong berkerumun. Bahkan halal bihalal silaturahmi pun dianjurkan untuk dilakukan melalui video konferensi.

Beberapa kegiatan ibadah yang melibatkan banyak orang masih diperkenankan untuk dilaksanakan di masjid. Namun, harus disertai dengan protokol kesehatan yakni penggunaan masker dan mencuci tangan.

Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi MAg mengajak masyarakat berikhtiar supaya terhidar dari wabah corona. Yakni dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak satu sama lain. “Apalagi untuk urusan-urusan yang tidak penting,” katanya yang ditemui usai menggelar pertemuan antara MUI, serta Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) di Sekretariat MUI Jalan Masjid Agung Kecamatan Tawang., Rabu (22/4).

Hal itu sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari Covid-19. Namun untuk urusan ibadah bukan berarti pandemi ini dijadikan alasan tidak melaksanakannya. “Justru kita harus lebih intens dalam beribadah dan beramal baik, tapi tetap mengedepankan ikhtiar secara medis,” katanya.

Untuk pelaksanaan salat sunat Idul Fitri, sementara ini belum bisa dipastikan. Diharapkan situasi bisa membaik sehingga pelaksanaan salat ied bisa tetap terlaksana. “Untuk salat idul fitri kita tunggu perkembangan kondisi selanjutnya,” pungkas dia.

KH Amin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab yang disepakati oleh pihak-pihak terkait, 1 Ramadan jatuh pada Kamis malam (23/4). Sehingga masyarakat muslim wajib melaksanakan puasa mulai Jumat pagi (24/4). “Jadi malam Jumat kita mulai tarawih,” ungkapnya.

Pada Ramadan tahun ini, diakuinya memang berbeda akibat terjadinya wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk Kota Tasikmalaya. Tentunya pergerakan masyarakat menjadi terbatas karena pemerintah memberlakukan physical distancing.

Meski demikian masjid-masjid tetap terbuka untuk pelaksanaan tarawih. Pasalnya hasil analisa dan komunikasi dengan MUI di daerah lain, tidak semua kepala keluarga mampu memimpin salat tarawih. “Makanya di masjid tetap dilaksanakan salat tarawih, termasuk Masjid Agung,” terangnya.

Hanya saja, ada aturan ketat untuk warga yang melaksanakan salat tarawih di masjid. Selain jaga jarak, jemaah juga diharuskan menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona.

Dalam edaran MUI ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait Ramadan di tengah wabah Covid-19. Yakni warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) terlebih pasien positif Covid-19 diminta secara sadar mengisolasi diri dan tidak ikut berjemaah.

Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran virus yang sedang mewabah saat ini. Sebab, sejauh ini langkah tersebut dinilai menjadi solusi supaya umat tetap bisa beribadah di masjid. “Kita laksanakan ibadah, tapi ikhtiar secara medical pun kita tempuh,” terangnya.

Bulan Ramadan, kata KH Amin, merupakan bulan yang penuh dengan rahmat Allah SWT. Namun juga menjadi seleksi bagi umat dalam hal ketekunan beribadah kepada Sang Maha Pencipta. “Di 10 hari pertama biasanya orang ramai yang beribadah, tapi tidak semuanya lolos seleksi karena di pertengahan biasanya mulai berkurang,” katanya.

Maka dari itu, KH Amin mengajak umat muslim tetap mengisi hari-hari di bulan Ramadan dengan ibadah. Karena dengan langkah-langkah religius, rahmat Allah akan tercurah kepada umat. “Kita manfaatkan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah kita,” terangnya.

Di samping itu, Ramadan juga harus memberikan spirit kepedulian antar sesama. Khususnya kepada para agniya supaya bisa membantu saudara-saudaranya yang kesulitan secara ekonomi.

Diharapkan, sambung KH Amin, bulan suci ini bisa menjadi jalan berhentinya wabah yang terjadi. Hal itu tentunya tidak lepas dari ikhtiar dan doa dari umat kepada Allah SWT.

Pengurus Harian BHRD Kota Tasikmalaya Asep Dian mengatakan sementara ini yang menjadi acuan penetapan 1 Ramadan adalah hasil hisab. Pihaknya tidak melaksanakan pemantauan hilal karena situasi yang tidak memungkinkan. “Untuk tingkat daerah tidak ada, tapi untuk untuk tingkat Kanwil (Provinsi Jabar) tetap ada,” ungkapnya.

Diharapkan pandemi Covid-19 ini, bisa selesai sebelum Ramadan berakhir. Dengan begitu pemantauan hilal untuk penetapan 1 Syawal atau hari raya Idul fitri bisa dilaksanakan. “Biasanya kita lakukan pemantauan di Pantai Santolo Garut,” pungkasnya. (rga)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com