Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1441H tahun 2020 untuk tahap kedua pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Sejalan dengan keputusan itu, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menyiapkan 20 serial video manasik haji online. Video yang bertujuan sebagai bahan pembelajaran pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam, khususnya calon jemaah haji Indonesia dapat dilihat pada Channel Youtube Kementerian Agama RI.
”Alhamdulillah wa syukurilah, dalam kesempatan yang baik ini, Subdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji telah menyiapkan video pembelajaran yang saya rasa cukup komprehensif, sangat bagus, mudah dan simple untuk dipahami calon jemaah haji untuk mempelajari seluk beluk manasik haji,” terang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali dalam video pengantar manasik online yang ditayangkan channel Youtube Kementerian Agama, Jumat (1/5).
Ia menyampaikan, isi konten video berisi tentang pemahaman konseptual ibadah haji, sekaligus tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah sesuai dengan prosedur yang ditentukan agama atau sesuai dengan syariat. ”InsyaAllah ini akan menjadi manfaat besar bagi calon jemaah haji. Sehingga calon jemaah haji dapat memahami dengan baik dan benar serta melaksanakan ibadah haji sesuai ketentuan syariah,” harap Nizar.
Ia menekankan bahwa pemahaman calon jemaah terkait manasik haji ini penting, agar mereka dapat melaksanakan sekaligus meresapi makna ritual ibadah haji. ”Dan pada akhirnya nanti, Insya Allah calon jemaah haji dapat menguasai di luar kepala, sehingga jemaah haji akan mampu melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar sesuai ketentuan syar’i, dan insyaAllah akan memperoleh haji mabrur,” imbuhnya.
”Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan,” sambungnya.
Karena masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya. ”Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.
Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80%. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57%. ”Bahkan, sebanyak 21 provinsi pelunasannya di atas rata-rata nasional, 88,33%,” jelasnya.
Adapun lima provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat (33.969), Jawa Timur (29.950), Jawa Tengah (27.464), Banten (8.544), dan Sumatera Utara (7.192).
Haji Khusus Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai penutupan sore ini adalah 12.822 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.
”Artinya, sudah 78,64% calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi. ”Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah. ”Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” pungkasnya. (fin/ful)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com