Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Bantu Tangani Pandemi Covid-19, DPRD Setuju Anggaran Sekretariat Dewan Dipangkas 35 Persen

Posted on 2020-05-11 19:50:54 dibaca 10405 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi benar-benar serius membantu penanganan Pandemi Covid-19. Dewan pun menyetujui anggaran Sekretariat Dewan dipangkas sebesar 35 persen. Itu merujuk pada Siaran Pers Kementerian Keuangan RI tentang Pemantauan dan Evaluasi atas Realokasi dan Refocusing APBD untuk Penanganan Covid-19 di daerah.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, itu sudah dibahas dalam Rapat Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi.

Kata Dia, dari awal DPRD sangat berkomitmen dengan realokasi ataupun refocusing anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

“Kita sangat setuju. Ini demi masyarakay,” tegasnya.

Dia melanjutkan, bahkan DPRD yang meminta Pemprov Jambi untuk mengalokasikan tambahan Rp 200 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi.

“Sejak awal DPRD mendorong Pemprov untuk melakukan pemangkasan, selain itu instruksi pusat. Kita juga butuh penanganan dampak Covid-19 secepatnya,” tegasnya.
Terkait pemangkasan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan TAPD.

“Yang jelas kita sudah alokasikan pemangkasan 35 persen, sekitar Rp 23 miliar. Jika itu dibutuhkan, silakan dipangkas, kita udah setujui,” jelasnya.

Pihaknya berharap tetap ada diskresi dan toleransi, karena pemangkasan tersebut dapat berimbas pada fungsi pengawasan dewan.

“Pada rapat Banggar, ada beberapa teman yang berpendapat, kalau ada 7 OPD dapat diskresi, kenapa DPRD tidak, karena kita tidak bisa melakukan pengawasan kalau anggarannya tidak ada. Tapi, kalau memang jalan terakhir dipangkas, kita siap, silakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Sudirman menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemangkasan anggaran di tiap OPD sebesar 35,5 persen. Namun, ada 7 OPD yang tidak dilakukan pemangkasan anggaran mencapai 35,5 persen, karena ada komponen anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan BLUD.(*/fth)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com