Ilustrasi.

Soal Harga Bawang Merah, Kemendag dan Kementan Kembali Tak Sejalan

Posted on 2020-05-15 10:23:40 dibaca 4886 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali tak sejalan soal data komoditas pangan. Kali ini, soal melambungnya harga bawang merah.

Diketahui, sebelumnya antara Kementan dan Kemendag terjadi silang pendapat soal importasi dua komoditas pangan, bawang putih dan bombai. Merujuk UU Nomor 13/2010, bahwa impor produk hortikultura wajib memenuhi syarat, yakni wajib adanya Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bagi importir. Sementara Kemendag membebaskan importasi dua komoditas tersebut karena tertuang dalam Pemerndag Nomor 27 Tahun 2020.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri mengatakan, pasokan bawang merah langka dan harga melambung di pasaran lantaran terjadi penurunan produksi bawang merah hingga 30 persen.

“Saya mendapat informasi naiknya harga bawang merah karena masalah masalah ketersediaan, ya faktor produksi yang mengalami penurunan sekitar 30 persen,” ujarnya dalam video daring, Kamis (14/5).

Namun, ia heran yang terjadi dengan bawang merah. Sebab selama Januari hingga Maret 2020 adanya ekspor bawang merah seberat 19 ton. Jumlah itu naik tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. “Januari-Maret saya mencatat bawang merah ada yang diekspor sekitar 19 ton memang. Tetapi saya lihat ini kalau dibandingkan Januari-Maret 2019 itu naik 3 kali lipat,” katanya.

Tentu saja, menurutnya di tengah pandemi corona tak ada kenaikan untuk bawang merah. Apalagi bawang merah merupakan komoditas pangan ke dalam golongan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting).”Jadi dalam situasi seperti ini, bukan tidak mungkin beberapa ekspor pangan itu juga akan terjadi,” tuturnya.

Sebaliknya, pihak Kementan menyebutkan kenaikan harga bawang merah di saat bulan Ramadan lantaran adanya kendala pada distribusi. “Khususnya menyangkut bawang merah sekarang. Secara stok siap di beberapa sentra ada, tapi terkendala pada distribusi,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan, terkereknya harga bawang merah karena terdapat dua faktor masalah, yakni distribusi dan penurunan produksi. “Ya, saya duga disebabkan oleh keduanya distribusi dan penurunan produksi karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (14/5).

Untuk menekan harga bawang merah. Memasuki hari ke-21 puasa Ramadan tahun ini harga bawang merah di pasar tradisional seluruh Provinsi Tanah Air dibanderol Rp 52.250 per kilogra (kg). Harga tersebut naik Rp100 dibandingkan harga kemarin. Sejak hari pertama puasa, harga bawang merah telah naik 16,8 persen. “Solusinya pemerintah perlu memeriksa pusat-pusat produksi dan distribusi bawang merah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti harga bawang merah yang melambung tinggi sejak awal Ramadan. Kenaikan harga bawang merah salah satunya dikaitkan menipisnya stok di pasaran. Penurunan produksi akibat banjir yang merendam 616 hektare lahan pertanian bawang merah di Brebes sebagai produsen terbesar komoditas ini di Indonesia adalah biang keroknya. Namun, menteri pertanian menganggap karena persoalan distribusi.(din/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com