Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini meminta semua pihak tidak mempolitisasi bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan pribadi maupun Pilkada.
“Jangan dijadikan alat kampanye. Perlu pihak terkait maupun kepala daerah menyampaikan bahwa dana bansos berasal dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota itu dananya punya rakyat dan untuk rakyat,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, bahwa hal ini penting disampaikan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kita perlu transfaran terhadap bansos yg diberikan kepada masyarakat. Maka jangan dimamfaatkan untuk kepentingan pribadi,” sebutnya.
Ia juga berharap agar Bawaslu maupun KPU dan pihak terkait lainnya untuk sama-sama mengawasi penyaluran bansos. Apalagi sudah ada himbauan agar tidak mempolitisir bantuan sosial ditengah pandemi Covid-19.
“Kalau mau kampanye silahkan gunakan dana pribadi untuk membantu masyarakat. Saya berharap kita sama-sama mengawasi penyaluran bansos di lapangan,” tukasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com