Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hingga 14 Mei 2020 ini tercatat total penerimaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jambi sebanyak Rp54,4 M. Jumlah ini didapat dari beberapa kategori, seperti mutasi masuk, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan daftar ulang kendaraan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, dari catatan pihaknya total dari 6 Januari hingga 14 Mei ada sebanyak Rp54,4 M penerimaan. "Ini dari total 69.449 Wajib Pajak (WP)," sampainya kepada jambiupdate.co, Jumat (15/5).
Sektor yang menyumbang terbanyak adalah daftar ulang dengan total Rp44 M. "Untuk kendaraan Roda Empat (R4) yang daftar ulang Rp33,7 M dari 15.552 WP, kemudian untuk yang Roda Dua (R2) menyumbang Rp11,7 M dari 49.418 WP," terangnya.
Kemudian untuk sektor lainnya seperti Mutasi masuk juga tercatat menyentuh angka miliaran. "Untuk mutasi masuk R4 ada senilai Rp4,4 M dari 1.721 WP, lalu untuk R2 nya sebesar Rp20 juta dari 81 WP," ujar Agus.
Sementara untuk BBNKB II tercatat penerimaan PKB sebanyak Rp4,3 M untuk R4 nya, atau ada 2.094 WP. "Sedangkan untuk R2 penerimaan PKB sebanyak Rp137 juta dengan 613 WP," paparnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com