Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi 2020 bakal segera dilakukan pembahasan.
Ini terdiri dari 10 ranperda yang diajukan Pemprov Jambi dan 5 diantaranya diusulkan DPRD Provinsi Jambi. Untuk sekarang ini sedang dalam pembahasan di Biro Hukum.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini mengatakan saat ini Ranperda tersebut tetap dijadwalkan untuk segera dibahas dan disetujui Dewan.
"Kini tahapan kita sedang rapat pembahasan di Biro Hukum dengan metode rapat virtual/online," sampainya saat dihubungi jambiupdate.co, melalui sambungan telepon.
Kemudian untuk urutan Ranperda yang akan dibahas nantinya Ali menyebutkan, belum bisa disampaikan dan juga tengah dalam pembahasan. "Tunggu hasil rapatnya di Biro Hukum," jelasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com