Walikota Jambi, Sy Fasha.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan untuk melakukan relaksasi ekonomi, sosial dan kemasyarakatan mulai 1 Juni 2020.
Namun demikian, tidak semua jenis usaha di Kota Jambi mendapatkan relaksasi, seperti usaha panti pijat tidak mendapatkan relaksasi karena Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi belum menemukan cara atau tehnik agar pelanggan dan karyawan tidak bersentuhan secara langsung.
“Tidak memberikan izin pelaku usaha membuka kembali usaha secara penuh, namun ada batasan syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha,” imbuh Fasha. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com