Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE.

Masnah : Seluruh Masyarakat Muarojambi harus Pakai Masker jika Keluar Rumah

Posted on 2020-06-03 17:21:42 dibaca 4800 kali

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Kabupaten Muarojambi akhirnya mengambil kebijakan yang terbilang efektif dalam menghadapi Pendemi Covid-19, dimana Pemkab Muarojambi mengharuskan masyarakat Muarojambi memakai masker saat keluar rumah.

Keharusan pemakaian Masker ini akan dilakukan sosialisasi selama 3 Minggu kedepan, Sebelum kemudian akan dikeluarkan Peraturan Bupati yang mewajibkan masyarakat memakai masker dan mungkin saja akan ada Denda bagi pelanggarnya.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE kepada wartawan mengatakan bahwa Kabupaten Muarojambi belum akan meluncurkan Regulasi New Normal dalam waktu dekat ini.

"Jadi New Normal belum akan diterapkan di Muaro Jambi, namun selama 3 Minggu ini Pemkab akan bekerjasama penuh dengan Kepolisian, TNI, Camat, Lurah, Kades dan RT agar mensosialisasikan kepada masyarakat keharusan pemakaian Masker saat keluar rumah,"ujar Bupati

Sosialisasi ini dijalankan selama 3 Minggu dan kemudian akan diterbitkan Perbup yang mewajibkan pemakaian Masker. "Jadi sosialisasi dulu selama 3 Minggu, tidak akan ada Denda kepada pelanggar namun razia akan dilakukan secara ketat, setelah Perbup keluar mungkin baru akan kita terapkan Denda kepada pelanggar ini, jadi kami fokus sosialisasi dahulu untuk membiasakan masyarakat memakai masker,"imbuh Bupati.

"Tim nantinya akan melakukan Razia kepada masyarakat, tahap awal razia ini pelanggar akan didata identitasnya, dan akan kami berikan masker agar kesalahannya tak terulang,"lanjut Bupati.

Selain Masker, Bupati juga akan menginstruksikan kepada seluruh kantor pelayanan masyarakat agar menyiapkan tempat cuci tangan dan membiasakan masyarakat mencuci tangan dalam beraktivitas. "Jadi nanti semua Kantor dan tempat umum akan kita siapkan Tempat Cuci tangan, semua masyarakat diharapkan terbiasa sering sering mencuci tangan selama beraktivitas, jadi besok (4/6) kebijakan ini akan di efektifkan lewat Upacara pencanangan pencegahan Covid-19 di Muaro Jambi,"pungkas Bupati.(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com