Jalan Kawasan Tanah Gambut Paling Dalam.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ruas jalan nasional Batanghari II-Zona Lima-Muara Sabak sepanjang 61,8 km, ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU tahun 2015 sebagai ruas jalan nasional baru yang memiliki peranan sebagai akses jalan menuju Pelabuhan Muara Sabak dan Pelabuhan Samudera Ujung Jabung. Atas peranan tersebut, berdasarkan Perpres 72 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2019, ruas jalan tersebut masuk dalam daftar Prioritas Nasional (PN).
Semenjak itu ditetapkan menjadi jalan nasional, kata Kepala Satuan Kerja Wilayah I Jambi, BPJN IV Jambi, Andre Sahat Tua Sirait, mengatakan, ruas jalan eksisting yang dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat mulai ditangani pada tahun 2016 oleh Kementerian PUPR secara bertahap.
“Dari 61,8 Km ruas jalan nasional tersebut, masih terdapat jalan dengan kondisi rusak berat sepanjang 13 km dan beberapa diantaranya memerlukan penanganan dengan desain khusus karena berada di kawasan tanah lunak/tanah gambut, contohnya ruas jalan nasional yang melintasi kawasan tanaman produksi PT WKS,” akunya.
Kemudian, sapanjang 12,4 km ruas jalan nasional yang melintasi area hutan PT WKS berada di atas tanah gambut dengan kedalaman bervariasi. Atas kondisi tersebut, dalam rentang 4 tahun terakhir (2016-2019) sepanjang 8,9 km telah ditangani oleh Kementerian PUPR dengan jenis desain dan metode pelaksanaan yang berbeda.
“Sepanjang 3,4 km sisanya belum tertangani, karena hasil penyelidikan tanah menunjukan segmen tersebut berada pada lahan gambut paling dalam. Oleh sebab itu, diperlukan kajian lebih lanjut terhadap aspek geotekniknya dan pemilihan struktur perkerasan agar jalan bertahan sesuai umur rencana dengan biaya konstruksi yang efisien,” akunya.
Untuk menangangani permasalah tersebut, saat ini Direktorat Jenderal Bina Marga bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PUPR telah melakukan kajian untuk mengembangkan desain perkerasan di atas tanah gambut di kawasan hutan PT WKS itu dengan mengaplikasikan teknologi penggunaan material ringan (Mortar Busa).
“Penggunaan teknologi tersebut dapat memangkas tingginya biaya konstruksi di atas tanah lunak yang pada umumnya sering digunakan, contohnya, pondasi tiang pancang (pile slab),” tegasnya.
Hasil kajian desain di kawasan hutan PT WKS itu diharapkan akan mulai dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak (MYC) yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Juli 2010, sehingga diharapkan di tahun 2021 permasalahan pada segmen tersebut akan tuntas. Akan tetapi dapat dimungkinkan kontrak MYC akan selesai di tahun 2022 akibat, realokasi anggaran pemerintah untuk mengatasi Pandemi Covid-19.
Diperkiraan total kebutuhan dana perbaikan jalan sekitar 250 Miliar
Pejabat Pembuat Komitmen 1.4, Satker PJN Wilayah I Jambi, Fachmi Fajar Kurniawan, menambahkan, “Menjelang dimulainya kontrak, Kementerian PUPR melakukan penanganan sementara dengan mengerahkan alat berat seperti motor grader untuk meratakan dan merapikan jalan yang bergelombang dan memasang rambu-rambu peringatan agar pengendara lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut,” jelasnya.
Penanganan sementara tersebut, diakuinya tidak akan bertahan lama, terlebih kondisi hujan lebat, dan truk dengan angkutan berat akan mempercepat kerusakan jalan secara berulang, sehingga upaya tersebut dilakukan secara berkala sebagai cara untuk menjaga jalan tetap fungsional.
“Selain menangani segmen rusak berat pada kawasan PT WKS, rencana kontrak tahun jamak, pihaknya juga akan menangani segmen rusak berat dan rusak ringan lainnya, sehingga diharapkan ruas jalan nasional Batanghari II-Zona Lima-Muara Sabak sepanjang 61,8 km di akhir 2021 dalam kondisi mantap.
Sambil menunggu dimulainya kontrak, beberapa lokasi kerusakan jalan yang merupakan titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) kami prioritaskan untuk ditangani, seperti di Tanjung Batu, Simpang Talang Babat, Parit Culum, Simpang Rumah Sakit, telah dilakukan penanganan sementara dengan penambalan dengan material batuan (aggregat) yang dilapisi dengan lapis resap pengikat (prime coat).
“Penanganan tersebut menggunakan dana transisi, sebagai strategi dari Kementerian PUPR agar dapat tetap memelihara jalan sebelum dimulainya kontrak bersama Penyedia Jasa. Walaupun permasalahan belum dapat ditangani secara menyeluruh, upaya-upaya sederhana seperti pemasangan rambu-rambu hati-hati diharapkan akan membantu mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas segmen jalan yang mengalami kerusakan, dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir” tegasnya.
Sementara itu, Iwan, warga yang sering melitasi jalan tersebut mengapresiasai keinginan Kementerian PUPR yang menyoroti pembangunan jalan Provinsi di Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Jambi, khususnya jalan Lintas Jambi-Tanjung Jabung Timur. “Kami mengapresaiasi rencana itu. Sekarang jalan ke Sabak sudah bagus. Apalagi jalan nasionalnya,” ujar Iwan Kurniawan.
Iwan menambahkan, saat ini masyarakat Tanjabtim sangat terbantu dengan ada jalan lintas zona 5 yang membuat akses masyarakat Tanjabtim lebih dekat untuk ke Kota Jambi. Kami berterimakasih kepada Kementerian PUPR dulu dari Sabak ke jambi sekitar 3 jam sekarang menjadi 1,5 jam, jarak Sabak dan jambi semakin dekat (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com