Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah pabrik di Provinsi Jambi ternyata masih melakukan pengujian mutu barang ke luar daerah. Padahal Provinsi Jambi sudah memiliki UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi.
Hal itu diketahui setelah pihak Disperindag Provinsi Jambi bersama OPD terkait melakukan penelusuran ke sejumlah pabrik.
Padahal, kata Plt Kepala Disperindag Provinsi Jambi, Rosnifa, pengujian itu sudah bisa dilakukan di BPSMB Jambi. "Selama ini mereka mengujinya di luar, padahal kita punya lab sendiri, kita punya alat-alat," sampainya (10/6).
Rosnifa menjelaskan, Disperindag perlu untuk mengimbau pihak pengusaha untuk melakukan pengujian di UPTD BPSMB. Ini mengingat, jika pengujian itu dilakukan di BPSMB, maka, perusahaan memiliki akses lebih mudah dan biaya yang lebih rendah.
Selain itu, dia berharap itu juga nantinya akan memberi dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat pabrik perusahaan tersebut beroperasi di Provinsi Jambi.
"Untuk itu, sekarang kita jadwalkan keliling, untuk koordinasi dengan perusahaan atau pabrik yang menghasilkan pangan khususnya, seperti minyak kelapa, air minum, biji kopi, biji pinang, sampai ke karet dan pupuk," terangnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com