Pantauan dilapangan, Camar Pasar Mursida menegaskan kepada pemilik toko untuk memasukkan dagangannya ke dalam toko.

Pedagang Elektronik Ditertibkan, Jika Masih Bandel Barang Dagangan akan Disita

Posted on 2020-06-11 12:45:14 dibaca 8253 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi kembali menertibkan pedagang elektronik di Pasar Kota Jambi, Kamis (11/6).

Penertiban dilakukan karena pedagang elektronik di Jalan Samratulangi itu menjajakan dagangan di trotoar jalan.

Pantauan dilapangan, Camar Pasar Mursida menegaskan kepada pemilik toko untuk memasukkan dagangannya ke dalam toko.

"Tidak diperbolehkan lagi meletakkan dagangannya di atas trotoar, karena mengganggu pengguna jalan," kata Mursida.

Mursida mengatakan, jika pasar dalam keadaan tertib, maka masyarakat tertarik untuk belanja ke pasar.

"Sekarang kita masih persuasif, kalau masih bandel izinnya dagangannya kita angkat," katanya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com