Foto Ilustrasi.

Alasan Untuk Keperluan Keluarga, 7 JCH Jambi Ajukan Penarikan Pelunasan Haji

Posted on 2020-06-11 19:47:19 dibaca 3316 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tujuh Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Jambi sudah mengajukan pengembalian uang pelunasan Biaya Perjalanan Haji (BPIH) ke Kanwil Kementerian Agama Jambi.

Jamaah beralasa uang ini untuk keperluan keluarga. Uang yang boleh diambil hanya setoran pelunasan Rp 8 Juta. Sedangkan setoran awal Rp 25 juta tidak bisa diambil jika masih ingin naik haji pada tahun 2021 mendatang.

Dari data Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, setidaknya hingga 11 Juni sudah ada 7 orang JCH yang mengajukan permohonan pengembalian uang pelunasan BPIH senilai Rp 8 Juta.

Tujuh JCH ini berasal dari Kabupaten Sarolangun 3 orang dan Kabupaten Merangin 4 orang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Abdullah Saman menyampaikan, untuk Kabupaten Sarolangun sudah diproses oleh Kantor Kemenag dan disampaikan kepada Direktur Pelayan Haji Dalam Negeri ditembuskan ke Kanwil, selanjutnya diteruskan ke BPKH.

"Ketentuannya seperti itu, semoga semuanya berjalan lancar, sesuai aturan yang berlaku," katanya.Sedangkan untuk di Kabupaten Merangin saat ini masih diproses sebelum diajukan ke pusat.

Ditambahkan Saman, alasan para JCH menarik kembali pelunasan BPIH-nya untuk kebutuhan keluarga. "Di surat permohonannya untuk keperluan keluarga," ujarnya. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com