Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Pihak Pemkab Muaro Jambi melalui Inspektorat membuka kontak untuk pengaduan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 dalam penyaluran Bansos Covid19.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan laporannya terkait bansos bisa menghubungi melalui kontak pihak Inspektorat Muarojambi.
"Jika masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan pengaduan bisa melalui kontak HP dan WA 0823 38236958," kata Kepala Inspektorat Muarojambi, Budhi Hartono.
Ia juga menyampaikan untuk pengaduan tersebut dibuka untuk semua pos bansos, seperti bansos BLT Dana Desa, BLT Kemensos serta bansos lainnya yang bersumber dari APBN dan APBD.
"Untuk masyarakat yang mengeluhkan jika ada indikasi penyelewengan bansos, silahkan lapor, siapa saja boleh melapor tentu ini akan kita proses dan lihat seperti apa pelangarannya,"kata Budhi. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com