Gubernur Jambi meninjau paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di gudang Bulog Jambi beberapa waktu lalu. Paket ini sebelum didistribusikan ke masyarakat penerima manfaat.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Sosial Kota Jambi membuka pengaduan terkait penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Hal tersebut menyusul banyaknya protes dari masyarat terkait ketepatsasaran bantuan.
Budidaya, Plt Kepala Dinas Sosial Kota mengatakan, pihaknya sudah membuka pengaduan sejak disalurkannya JPS tahap III menjelang Idul Fitri lalu.
“Setiap hari ada sekitar 50 hingga 60 pengaduan yang masuk,” kata Budidaya.
Budidaya menyebut, awalnya metode penyaluaran bantuan tersebut melalui data RT, Lurah dan Kecamatan. Bisa saja dari pendataan tersebut ada masyarakat yang tidak terakomodir, sehingga banyak yang komplin.
“Inilah yang kita sediakan. Yang mengadu harus bawak KTP, keterangan RT. By name by addres,” katanya.
Dari pengaduan tersebut, kata Budidaya, tidak semua yang datang diakomodir, jika tidak sesuai maka akan ditolak. “Yang sesuai maka diberi bantuan,” ujarnya.
Kata Budidaya, pihaknya menerima pengaduan tersebut langsung dari masyarakat yang bersangkutan. “Kita tidak terima dari lembaga dan lainnya. Harus pribadi yang bersangkutan,” ungkapnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com