Ilustrasi.

14 PTN Dicanangkan Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Posted on 2020-07-02 07:59:06 dibaca 4698 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ditunjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pembina, mendampingi 14 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dicanangkan untuk menerapkan zona integritas (ZI).

Ke-14 PTN tersebut adalah Universitas Sumatra Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman. Lalu Universitas Tanjung Pura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sam Ratulangi.

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan, dengan zona integritas ini PTN bisa memberikan layanan yang terbaik dengan tagline yang diusung Dirjen Dikti. Yakni Sigap (senyum, semangat, integritas, gotong royong, amanah dan profesional) Melayani.

“Tagline Sigap Melayani senyum, semangat dengan penuh integritas, bergotong royong, bergerak cepat, mengemban amanah, mari Kita wujudkan Dikti Sigap Melayani. Dengan Dikti Sigap Melayani kita wujudkan Kampus Merdeka,” kata Nizam Nizam dalam webinar di Jakarta, Rabu, (1/7).

Nizam menambahkan, bahwa untuk program pertama Direktorat Dikti baru akan mencanangkan kpeda ke-14 PTN tersebut. Harapannya kedepan akan diikuti oleh perguruan tinggi lainnya.

“Sebanyak 14 universitas telah melakukan pencanangan zona integritas. Ini nantinya akan berlanjut ke universitas-universitas lainnya,” ujarnya.

Menurut Nizam, pendidikan tinggi sudah sepantasnya menjadi contoh baik di dunia pendidikan. Hal itu dikarenakan secara jenjang pendidikan tinggi lebih tinggi dari jenjang pendidikan lainnya.

“Semuanya dimulai dari pendidikan, pendidikan yang berintegritas maka akan melahirkan generasi unggul,” imbuhnya.

Koordinator Subtansi Hukum, Tata Laksanana dan Kepegawaian Kemendikbud, Suwitno menyampaikan penunjukan PTN ini merupakan bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Startegi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Tujuannya untuk mewujudkan zona integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Suwitno menjelaskan, dengan ditunjuknya Dikti oleh KPK sebagai pembina, mendampingi 14 PTN tersebut. Nantinya, bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

“Kami tidak sendirian, dibantu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari mulai menetapkan dan pencanangan sampai memberikan aksi, sehingga semua jauh lebih baik,” tuturnya.

Sampai saat ini belum ada perguruan tinggi yang mempunyai predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menilai apakah 14 universitas tersebut memenuhi nilai untuk mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Untuk tahap awal, pencanangan zona integritas diterapkan di level fakultas,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Muchlis R. Luddin. (der/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com