Ilustrasi

Sejak Januari, Ini Jumlah Kasus Kekerasan Seksual yang Ditangani Dinsos Tanjabtim

Posted on 2020-07-06 21:20:45 dibaca 3901 kali

JAMBIUPDATE.COMUARASABAK - Hingga bulan Juni tahun 2020, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menangani dua kasus kekerasan seksual terhadap anak.

‘’Kekerasan seksual terhadap anak didominasi pelakunya dilakukan oleh bapak tirinya sendiri. Data itu tercatat dari Januari hingga akhir Juni," kata Kepala Dinsos dan PPA Tanjabtim, M. Ridwan melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Rahmawati.

Dikatakannya, dua kasus tersebut terjadi di dua wilayah berbeda, kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Mendahara Ulu dan Satu lagi di Suka Maju, Kecamatan Geragai.

"Di Mendahara itu anaknya usia 14 tahun tidak sekolah lagi, dan di Suka Maju bocah usia 9 tahun masih di pendidikan SD. Pelakunya sama-sama orang tua tiri korban," jelasnya. (lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com