Warga yang tidak memakai masker disanksi push up oleh Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Kota Jambi, Senin (13/7).

Di Kota Jambi, Masih Banyak Warga yang Tak Gunakan Masker

Posted on 2020-07-13 21:32:19 dibaca 2471 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Walikota Jambi sudah mengeluarkan Perwal tentang wajib menggunakan masker. Namun saat ini aturan wajib pakai masker yang tertuang dalam Perwal Kota Jambi No 21 tahun 2020 itu masih dianggap sepele oleh masyarakat.

Hal ini terbukti dari kegiatan razia masker yang dilakukan Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Kota Jambi, Senin (13/7).

Kegiatan berlangsung di tempat makan Wong Solo, Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Telanaipura, dan di depan rumah makan Saoenk Kito, Jalan Prof Sumantri Brojonegoro Kelurahan Simpang III Sipin.

Hasilnya didapatakan ada 64 pelanggar yang masih tak patuh menggunakan masker.
Indra Alamsyah, Koordinator PJR mengatakan, pelanggar dominan oleh kaum muda, mereka berdalih bahwa maskernya ketinggalan.

“Juga banyak warga luar Kota Jambi yang terjaring razia. Alasannya mereka tidak mengetahui ada aturan memakai masker,” kata Indra. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com