Gubernur Jambi Dr.Drs.Fachrori Umar,M.Hum memotong pita meresmikan 2 ruangan isolasi khusus Covid19 di RSRM

Gubernur Jambi Resmikan 2 Ruang Isolasi Khusus Covid-19 di RSUD Raden Mattaher

Posted on 2020-07-17 10:57:32 dibaca 6427 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum meresmikan 2 ruang isolasi khusus Covid19 di RSUD Raden Mattaher (RSRM) Provinsi Jambi, Jum'at (17/7) pagi. Diharapkan dengan diresmikan ruangan ini penanganan pasien konfirmasi Covid19 di Jambi makin maksimal, sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Provinsi Pemprov Jambi.

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum secara langsung melakukan pemotongan pita pertanda dua ruangan isolasi khusus ini diresmikan.

Dalam laporan kepada Gubernur Jambi, Direktur Utama RSRM dr. Fery Kusnadi SPoG menyampaikan ada dua ruangan yang diresmikan Gubernur yakni ruangan isolasi rang kayo hitam dan ruang isolasi Tuberkulosis Multidrug Resistant (TBMDR). " Untuk yang kita resmikan ada 2 ruangan, satu ruangan kita siapkan untuk dilihat pada peresmian ini dan satu ruangan lainnya sudah ditempati Pasien Covid19 sebanyak 9 orang," sampainya.

Direktur Utama RSUD Raden Mattaher dr.Fery Kusnadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Jambi (Foto : Andri / Jambiupdate)

Fery melaporkan dalam ruang isolasi yang diresmikan semuanya bertekanan negatif atau ruangan khusus yang dilengkapi teknik isolasi untuk mencegah kontaminasi silang dari kamar ke kamar. Setidaknya terdapat 10 tempat tidur bertekanan negatif non intensif, kemudian di ruang isolasi TBMDR ada ada 4 tidur ruang isolasi dengan ventilaror ICU, lalu ada 8 ruangan isolasi intensif tanpa ventilator dan 2 ruangan Hemodialisa.
"Atas terselenggaranya prosesi ini saya sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi dalam kegiatan peresmian ruang isolasi khusus ini semoga semua dicatat Allah SWT sebagai amal salih, aamin ya rabbal alamin," ujar Fery.

Selain itu, pada acara kali ini Gubernur bersama RSRM juga menyerahkan insentif medis untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid 19 di RSRM. Insentif yang diserahkan kepada nakes merupakan kewajiban bulan Maret dan April dari anggaran BTT tahap 2 APBD Provinsi Jambi. "Terdiri untuk dokter spesialis Rp15 juta dan dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, nakes lainnya sebesar Rp5 juta, insentif ini dikalikan dua bulan yang belum dibayar, total ada sekitar 100 orang yang menerima," tambah Dirut RSRM.

Sementara itu Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum yang pada peninjauan ruangan diwakili Pj Sekda Sudirman berharap ruang isolasi yang tersedia merupakan bagian dari kesiapan pemprov Jambi untuk mengatasi dan menanggulangi penyakit Covid19 yang diderita masyarakat provinsi jambi. "Biarlah tidak terisi dari pada terisi, ini bagian dari kita mempersiapkan diri , dan satu lagi ruangan isolasi yang sudah digunakan masih tersisa sembilan pasien Covid19, mudah-mudahan segera sembuh," ujar Sudirman.

Pada peresmian ini turut dihadiri Pejabat Pemprov Jambi seperti Asisten bidang Pemerintahan Provinsi Jambi Apani Saharudin, Kepala Biro Humas Johansyah dan jajaran, serta pihak pendamping dari BPKP, Kejati Jambi, Polda Jambi, dan Inspektorat Jambi. (aba/adv)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com