Anggota DPRD Kota Jambi melakukan Sidak ke sejumlah SMPN Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota DPRD Kota Jambi Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SMPN di Kota Jambi, Selasa (28/7). Hal tersebut terkait dengan pemberlakuan relaksasi pendidikan yang sudah dimulai sejak pertengahan Juli lalu.
Sekolah yang disidak yakni SMPN 3, SMPN 7 Kota Jambi. Dari tinjauan tersebut ada beberapa sekolah yang belum sepenuhnya mematuhi anjuran dari Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi.
"Kita ingin melihat kesiapan sekolah. Sengaja ingin melihat sejauh mana penerapan relaksasi pendidikan. Kita ingin memastikan, tapi secara keseluruhan sudah berjalan baik, hanya memang ada beberapa siswa yang masih terlihat enggan pakai masker," kata Jasrul Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, (28/7).
Lebih lanjut Jasrul mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan pihaknya ada beberapa sekolah yang kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai. Seperti di SMPN 7 Kota Jambi, meskipun menyandang SMP yang tergolong favorit, namun kondisi meja dan kursi siswa ada yang rusak.
"Di seberang juga kita lihat seperti itu, bahkan bangunannya juga sudah tidak layak," imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com