Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kampanye hitam atau black campaign jelang jelang perhelatan kontestasi politik Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi, mualai marak di Media Sosial (Madsos)
Kampanye hitam ini termasuk kampanye politik yang mengandung ujaran kebencian serta politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Perkara ini sepertinya sudah menjadi pelanggaran yang tak pernah absen dalam penyelenggaraan Pilkada.
Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Jambi pun tak menampik tingginya potensi pelanggaran tersebut. Terkait hal ini, ada 2 hal yang dapat dilakukan Bawaslu yakni Pencegahan dan Penindakan.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyebutkan, terkait penindakan dalam waktu dekat, Bawaslu akan berkoodinasi dengan pihak kepolisian untuk membangun kerjasama terkait cyber crime.
"Kerjasama dimaksudkan karena yang memiliki kewenanganan dan kapasitas melacak dan menindak pelanggaran cyber crime adalah pihak kepolisian," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Senin (17/8).
Kendalanya, kata Wein, kejahatan cyber crime bukan menjadi ranah kewenangan Bawaslu tetapi pihak kepolisian dan Bawaslu tidak memiliki kemampuan untuk melacak secara digital. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com