J-Rocks

Polisi Tangkap Drummer J-Rocks, 1 Kg Ganja Disita

Posted on 2020-08-21 22:58:09 dibaca 3017 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap penggebuk drum J-Rocks berinisial ARK. Dia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya menyita ganja hampir satu kilogram.

“Barang bukti cukup banyak, total dari beberapa tempat kejadian perkara, hampir satu kilogram,” kata Ahrie kepada JPNN, Jumat (21/8).

Ahrie menuturkan, ARK ditangkap tak sendiri, tetapi bersama dengan tiga rekannya. Masing-masing berinisial M, DN, dan W. “Semuanya sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” tambah kapolres.

Lanjut Ahrie menyampaikan, selain mengembangkan dari mana asal barang haram tersebut, penyidik juga tengah melakukan tes urine. “Ini masih proses ya (tes urine). Sekarang sedang dikembangkan juga,” lanjut kapolres menerangkan. (cuy/jpnn)

Sumber: WWW.FAJAR.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com