Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perebutan kursi Ketua DPD II Golkar Kota Jambi semakin panas saja. Soalnya, Musda yang sempat diskors hingga batas waktu yang tak ditentukan akhirnya diputuskan DPD I Golkar Provinsi Jambi dilanjutkan setelah pergelaran Pilkada serentak 2020.
Namun secara mengejutkan, Musda DPD II Golkar Jambi ternyata kembali dilanjutkan Senin (24/8) kemarin oleh panitia Musda sebelumnya.
Hasilnya, Budi Setiawan pun diputuskan terpilih untuk memimpin DPD II Golkar Kota Jambi periode 2020-2025 mendatang.
Terkait hal ini, Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, A Rahman, angkat bicara. Dengan tegas, pria yang akrab disapa Cemen ini menyebutkan bahwa Musda DPD II Golkar Kota Jambi yang digelar hari ini tidak sah alias ilegal.
“Ilegal Musda itu. Karena DPD I sudah perintahkan digelar setelah Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi via sambungan telelpon.
Menurutnya, Musda tersebut seharusnya dilanjutkan kembali oleh pemimpin sidang sebelumnya. Dalam hal ini, peserta sidang pun dinilai tidak kuorum sebagaimana aturan.
“Kita akan segera tindak lanjuti ini, segara dibahas. Ini tidak mengikuti keputusan DPD I dan tentu tidak diakui,” tukasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com