KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilwako Sungai Penuh
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sungai Penuh, pada Rabu (23/9/2020) telah melaksanakan pleno penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat pleno KPU tersebut, telah diputuskan dan ditetapkan bahwa Kedua Paslon yang telah mendaftarkan diri beberapa waktu lalu dinyatakan telah memenuhi syarat.
Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, mengatakan bahwa berdasarkan berita acara rapat pleno nomor 131/PL 02 3-BA/1572/KPU/Kot/lX/2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh nomor 140/PL 02.3-Kpt/1572/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Sehubungan dengan hal diatas, dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh atas nama Fikar Azami dan Yos Adrino dan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh atas nama Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni dinyatakan Memenuhi Syarat.
"Selanjutnya kedua pasangan calon Wall Kota dan Wakil Wall Kota Sungai Penuh tersebut di atas ditetapkan sebagal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Pada Pemlllhan Serentak Tahun 2020,” ujar Irwan, Ketua KPU Sungai Penuh.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com