Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Apnizal mengungkapkan, bahwa KPU telah menentukan seputar materi debat para paslon Pilkada 2020.
Materi debat meliputi pemaparan visi misi dari masing-masing Paslon untuk menyejahterakan daerahnya jika kelak terpilih.
BACA JUGA: Jadwal Debat Kandidat di Pilgub Jambi, Klik di Sini
"Namun selain pemaparan visi misi, dalam debat nanti KPU juga mewajibkan Paslon memaparkan materi terkait kebijakan penanganan COVID-19," pungkasnya. Selain itu, peserta yang hadir di lokasi acara debat publik wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal ini mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.
BACA JUGA: Debat Publik Pilkada Serentak 2020, Tim Dibatasi 4 Orang
"Materi debat dapat memuat strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19," jelasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com