JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Juru Bicara Satgas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah, mengatakan, terdapat 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi yang dinyatakan positif kemaren.
Sehingga atas temuan ini, staf Setda atau kantor Gubernur akan “dirumahkan” atau bekerja dari rumah 2 hari ke depan, dimulai dari hari ini (8/10).
"Pasien 667 inisial C, perempuan 42 tahun merupakan ASN Setda Provinsi Jambi. Sehingga pada Kamis dan Jumat mendatang, staf di kantor Gubernur bekerja dari rumah (Work From Home/WFH)," sampai Johansyah.
BACA JUGA: Pemetaan Risiko Covid-19 di Provinsi Jambi 28 September-4 Oktober 2020, Klik di Sini
Namun khusus untuk pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya (Sekda), JPT Pratama (sekelas Kepala Biro/Dinas), Administrator (Kepala Bidang) dan pengawas (Kepala Seksi) di lingkup Setda dan dinas Kominfo provinsi Jambi tetap masuk kantor.
Perintah WFH dituangkan dalam surat yang ditandatangani Pj Sekda provinsi Jambi, Sudirman tanggal 7 Oktober 2020.
“Kemudian para staf yang WFH akan kembali aktif seperti biasa hari Senin tanggal 12 Oktber 2020,” jelasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com