Sidang gratifikasi, Zola dan Asrul bersaksi via zoom
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - sidang gratifikasi yah menjerat mantan plt kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan kembali digelar Kamis (12/11) di pengadilan Tipikor Jambi.
Sidang hari ini menghadirkan saksi diantara, Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Firmansyah, Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Asrul Pandapotan Sihotang.
Dari saksi yang dihadirkan hanya ada dua orang yang hadir langsung ke pengadilan yakni Apif Firmansyah dan Asiang saja.
"Untuk saksi Zumi Zola dan Asrul bersaksi via zoom, kondisi masih masa pandemi Covid-19" kata jaksa penuntut umum.(scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com