Menteri Sosial Juliari Batubara memasuki mobil tahan usai menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Harta Juliari Rp 47 Miliar, KPK: Kaya Bukan Jaminan Tak Korupsi

Posted on 2020-12-11 21:06:17 dibaca 3021 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tingkat kekayaan pejabat atau penyelenggara negara tidak menjamin setiap penyelenggara negara untuk tidak melamukan praktek korupsi. Hal ini diketahui berdasarkan hasil kajian KPK.

“Kajian kita sih begini, kalau dari pimpinan-pimpinan lembaga atau daerah kita lihat background-nya atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ternyata secara statistik tidak ada hubungan antara kekayan dengan dia tersangkut kasus apa nggak. Artinya yang dulu miskin bisa juga korupsi, yang dulu kaya bisa juga korupsi,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/12).

Terbaru, pejabat negara yang memiliki harta diatas Rp 10 miliar yakni mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Dalam LHKPN, tercatat politikus PDI Perjuangan itu memiliki total harta senilai Rp 47 miliar.

Juliari terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dalam perkara itu.

Menurut Pahala, yang menjadi permasalahan pejabat negara melalukan korupsi terletak pada sistem yang ada di lingkungannya. Alasan ini yang membuat seorang yang memiliki harta banyak tetap berpotensi melakukan korupsi ketika menjadi pejabat.

“Padahal kalau kita pikir, kalau sudah kaya ya sudah dong, ternyata tidak ada hubungannya. Karena kita lihat juga sistem yang membelit membuat orang jadi tidak perduli kaya atau miskin selama lima tahun, katakanlah kalau kepala daerah atau selama menjabat dia terpaksa jatuh ke sistem,” cetus Pahala.

Pahala menduga, praktek korupsi bukan hanya dinikmati oleh seorang pejabat negara. Tapi juga untuk mengembalikan modal dari sponsor yang mendanainya saat maju kontestasi, serta membagikan kepada masyarakat yang menganggapnya memiliki uang banyak.

“Padahal kita sebut lah berapa sih gaji menteri? Cuma Rp 19 juta plus dana operasional menteri 20 juta per bulan, 80 persen harus dipertanggung jawabkan. Padahal lihat ekspektasi orang, kalau ada menteri rasanya sudah cukup lah semuanya. Padahal nggak. Makanya kita pikir jadi tidak relevan kaya atau miskin, sistemnya yang membelit orang jadi korupsi,” pungkas Pahala.

Menelisik harta kekakayaan Juliari dalam laman e-lhkpn.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP itu memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar. Juliari terakhir menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.

Harta dari sektor aset dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah menjadi aset kekayaan terbanyak Juliari. Dia tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat) dan Jakarta dengan nilai total Rp 48.118.042.150 atau Rp 48,1 miliar.

Juliari tercatat hanya memiliki satu unit alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618.750.000 Sementara itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Juliari senilai Rp 1.161.000.000. Juliari juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 4.658.000.000. Kas dan setara kasnya, senilai Rp 10.217.711.716.

Total, harta Juliari sebanyak Rp 64.773.503.866. Kendati demikian, dia memiliki utan senilai Rp 17.584.845.719. Sehingga total hartanya sebanyak Rp 47.188.658.147.(jawapos)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com