Dugaan Manipulasi Perolehan Suara Pilgub Jambi, Anggota PPK Koto Baru Sungai Penuh Dinonaktifkan

Posted on 2020-12-19 12:16:58 dibaca 7358 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk kontestasi politik Pilgub Jambi 2020, kembali berlanjut hari ini (19/12).

Setelah ditunda kemarin malam, kali ini dilanjutkan penyampaian hasil penghitungan suara untuk dua daerah yakni Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh untuk ditetapkan dalam pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Pada kesempatan itu, Saksi nomor urut 3 Haris-Sani, Hasan Mabruri, meminta klarifikasi kepada jajaran KPU terkait adanya dugaan tindak pidana Pemilu yakni manipulasi perolehan suara yang terjadi saat pleno PPK Koto Baru.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lapangan terkait informasi tersebut. Hasilnya, memang benar adanya perubahan data yang dilakukan oleh anggota PPK.

“Saya mengapresiasi aplikasi Si Rekap, dari situlah hal ini awalnya bisa terbuka. Terkait persoalan ini, dengan tegas kami sampaikan cukup permainan ini sampai batas pleno PPK saja dan mereka (oknum PPK, red) sudah mengakuinya, sehingga pleno rakapitulasi suara tingkat Kota Sungai Penuh berjalan lancar,” bebernya.

Ahdiyenti menegaskan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU menjalankan tugas tidak dalam rangka membela salah satu Paslon. 

“Kami berdiri lurus sebagai penyelenggara. Dalam proses internal terkait persoalan ini, PPK Koto Baru sudah dinonaktifkan, meskipun masih ada proses lainnya,” tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com