BNNP saat menangkap pengedar sabu di kawasan Jalan Lintas Simpang Kabupaten Bungo

Tiga Pengedar di Bungo Dibekuk BNNP

Posted on 2021-01-31 21:41:32 dibaca 4975 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan dua orang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Simpang Kabupaten Bungo.

Keduanya yaitu Diki Darmawan dan Ahmadi yang merupakan warga Desa Manggis RT 8, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo.

Benar saja, saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 5 gram, pil Ektasi sebanyak 4,5 butir, kemudian 1 unit Handphone Merk Oppo A3S warna merah, 1 tas pinggang warna biru, serta uang tunai Rp 730.000.

Tidak sampai di situ, BNNP mengarah ketempat selanjutnya yaitu di Jalan SD 128 Pasir Putih RT 12 RW 04 Kecamatan Rumah Tengah, Muaro Bungo. Ada salah satu warga yang gerak geriknya mencurigakan, tidak mau buruannya hilang begitu saja, tim langsung mengeledah Ahmad Zuhri warga Lorong Pulai, Kelurahan Rimbo Tengah, Kecamatan Batang Bungo.

“Dari tangan Zuhri ini, diketahui cukup banyak narkotika yang dikuasanya, kurang lebih 30 gram narkotika jenis sabu, 1 handphone nokia, uang sebesar Rp 1.500.000,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Minggu (31/1).

Polisi dengan tiga melati dipundak itu menambahkan, akan melakukan pengembangan terhadap Zuhri, diduga ada pihak lain yang terlibat.

“Untuk Zuhri kita akan kembangkan, saat itu ditemukan plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital,” sebutnya. “Inti plastik klip kosong dan timbangan itu untuk apa kalau tidak ada transaksi," timpalnya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com