John Kei dikawal ketat aparat kepolisian-- jawa pos
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sidang pelaku pembunuhan dan penganiayaan, John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang harusnya dilaksanakan hari ini Rabu (10/2), ditunda.
Penundaan lantaran PN Jakarta Barat saat ini ditutup menyusul ada salah seorang petugas keamanan (satpam) yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Humas PN Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan, sidang John Kei ditunda selama dua pekan hingga Rabu (24/2), mendatang.
“Sidang John Kei ditunda, Rabu, 24 Februari,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (9/2).
Ia menambahkan, untuk seluruh sidang perdata dan pidana juga ditunda selama satu pekan hingga Selasa (16/2).
“PN Jakarta akan melakukan lockdown mulai Rabu, 10 Februari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Februari 2021 dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19,” ujar Eko.
PN Jakarta Barat Gelar Sidang John Kei pada 13 Januari “Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” sambung Eko. (jpnn/fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com